Pasar Tenaga Kerja Indonesia: BPS Sakernas Februari 2026、TPT 4.68%、SMK と Sarjana の pengangguran、sektor informal 60%
BPS Sakernas 2026年2月:TPT 4.68%(7.24 juta)、SMK 卒 7.74% 最悪、sarjana 100 万人超が keterampilan と kebutuhan industri のミスマッチで失業。政府の3 本柱:penyerapan 1.89 juta/vokasi 強化/PHK 対応
Pasar tenaga kerja merupakan mekanisme bertemunya penawaran tenaga kerja dari penduduk usia kerja dengan permintaan tenaga kerja dari dunia usaha. Setiap tahun, kondisi pasar tenaga kerja di Indonesia dipotret oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional atau Sakernas. Yang dimaksud dengan angkatan kerja adalah penduduk usia kerja yang bekerja maupun yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan. Pada Februari 2026, jumlah angkatan kerja Indonesia tercatat sebanyak 154,91 juta orang, bertambah sekitar 1,86 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Salah satu indikator utama pasar tenaga kerja adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), yaitu persentase jumlah penganggur terhadap seluruh angkatan kerja. TPT Indonesia pada Februari 2026 sebesar 4,68 persen; artinya sekitar lima dari setiap seratus orang angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan, dengan jumlah mencapai 7,24 juta orang. Angka ini terus menurun dari 5,83 persen pada 2022, meskipun tingkat pengangguran Indonesia masih tergolong tertinggi di kawasan ASEAN. Pengangguran laki-laki sebesar 4,88 persen, lebih tinggi daripada perempuan yang 4,36 persen, sedangkan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menyumbang pengangguran tertinggi, yaitu 7,74 persen.
Tantangan lain adalah dominasi sektor informal. Hampir 60 persen penduduk yang bekerja, atau sekitar 87,74 juta orang, berada di sektor informal yang umumnya tanpa jaminan dan perlindungan kerja yang memadai. Tingkat setengah pengangguran tercatat 7,27 persen, yaitu mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu tetapi masih ingin menambah jam kerja. Ironisnya, lebih dari satu juta lulusan sarjana juga menganggur akibat ketidaksesuaian antara keterampilan dan kebutuhan industri.
Untuk menciptakan pekerjaan yang layak, pemerintah berupaya memperluas penyerapan tenaga kerja yang dalam setahun terakhir mencapai 1,89 juta orang, memperkuat pendidikan vokasi, serta mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Pasar tenaga kerja yang sehat diharapkan tidak hanya menekan angka pengangguran, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pekerja.
*Disadur dari Kompas.com
Disadur dari Kompas.com