文字起こし
Pemerintah memutuskan Tunjangan Hari Raya atau THR bagi pegawai negeri sipil akan dicairkan pada tanggal 24 Mei 2019.
Keputusan waktu pencairan THR bagi PNS telah diputuskan dalam rapat terbatas di Kantor Presiden.
Soal besaran THR yang akan diberikan hal ini akan disampaikan oleh kementerian terkait.
Sebelumnya rencana pencairan THR bagi PNS akan dicairkan pada akhir Mei atau sebelum lebaran.
Kami ikuti dari laman detik dot com Mentri PAN-RB Syafruddin menyatakan itu sudah diputuskan dalam Ratas tanggal 24, Mei.
一文づつ訳そう!