📅 2026.05.17 · Minggu
Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Perlindungan Awak Kapal Perikanan Indonesia
メーデーに合わせて ILO 188条約を批准。Perpres 25/2026 で漁船乗組員の労働搾取に「歴史的節目」、4つの恩恵と実装の壁——?
🎧 Step 1 · Dengarkan
まずは音声を聞いてみよう
2回聞いた後、原文を見ずに2分間で要約を口頭発表してから
下の質問に挑戦してみてください。
🔁 ×2 推奨
❓ Step 2 · Pertanyaan
- Pada tanggal berapa Presiden Prabowo Subianto meratifikasi Konvensi ILO Nomor seratus delapan puluh delapan dan dalam acara apa pengumuman itu dilakukan?
- Apa nama peraturan yang mengatur ratifikasi konvensi tersebut dan siapa menteri yang menyebutnya sebagai tonggak sejarah?
- Sebutkan dua bentuk eksploitasi yang sering dialami awak kapal Indonesia di kapal berbendera asing menurut bacaan tersebut!
- Sebutkan empat manfaat utama dari ratifikasi Konvensi ILO Nomor seratus delapan puluh delapan sebagaimana disampaikan oleh Pemerintah!
- Menurut Anda, langkah konkret apa yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia agar Peraturan Presiden Nomor dua puluh lima Tahun dua ribu dua puluh enam ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pelaut, dan bukan sekadar dokumen formal? Jelaskan pendapat Anda dalam dua menit!
Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Perlindungan Awak Kapal Perikanan Indonesia
Sebuah laporan dari Jakarta — ketenagakerjaan maritim
Pada peringatan Hari Buruh Internasional, satu Mei dua ribu dua puluh enam, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional Nomor seratus delapan puluh delapan mengenai Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan. Ratifikasi tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor dua puluh lima Tahun dua ribu dua puluh enam dan diumumkan dalam acara yang digelar di kawasan Monumen Nasional, Jakarta. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menyebut peraturan ini sebagai tonggak sejarah bagi awak kapal perikanan dan pekerja migran sektor maritim yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa payung hukum yang memadai.
Latar belakang lahirnya peraturan ini tidak lepas dari banyaknya kasus eksploitasi yang menimpa awak kapal Indonesia di kapal-kapal berbendera asing. Mereka kerap menghadapi jam kerja yang tidak manusiawi, upah yang ditahan, hingga ancaman kekerasan di tengah samudra. Dengan ratifikasi ini, Indonesia memiliki dasar hukum internasional yang lebih kuat untuk menuntut hak para pekerjanya, sekaligus menutup celah peraturan dalam hukum nasional yang sebelumnya dinilai lemah.
Empat manfaat utama disebut Pemerintah dapat dipetik dari ratifikasi ini. Pertama-tama, perlindungan hukum diperkuat karena awak kapal kini memiliki rujukan konvensi internasional saat berperkara di luar negeri. Selain itu, standar kerja menjadi lebih manusiawi melalui kewajiban kontrak tertulis, jam istirahat yang layak, serta akses terhadap jaminan sosial dan kesehatan. Aspek keselamatan kerja juga ditingkatkan dengan prosedur yang lebih ketat di atas kapal. Yang terakhir, proses rekrutmen menjadi lebih transparan agar penipuan dan perdagangan orang dapat ditekan.
Meskipun demikian, tantangan implementasi masih cukup besar. Pengawasan terhadap ribuan agen penempatan, koordinasi antarkementerian, serta diplomasi dengan negara bendera kapal akan menentukan apakah Perpres ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pelaut Indonesia. Bagi pemerintah, ratifikasi adalah awal, bukan akhir, dari upaya panjang melindungi warga negara yang mengais nafkah di lautan dunia.
*Disadur dari Kompas.com
Disadur dari Kompas.com
ここから先は JLC 会員限定エリアです。下にパスワードを入力すると、一文ごとの徹底解説・確認クイズ・単語テストに進めます。








